Connect With Us

Korban Selamat Longsor Bandara Soetta Jalani Pengobatan di RS Siloam

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Februari 2018 | 11:00

RS Siloam Karawaci (Siloam Hospital Lippo Village). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Mukmainah, perempuan berusia 24 tahun yang merupakan korban selamat dari peristiwa longsornya underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, sedang menjalani perawatan di RS Siloam Hospital Karawaci, Kota Tangerang.

Mulanya, Mukmainah berhasil dievakuasi dari dalam mobilnya yang tertimbun longsor tersebut sekitar pukul 06.40 WIB Selasa (6/2/2018). Terhitung selama 13 jam dirinya meringkuk di dalam mobil.

BACA JUGA:

Setelah berhasil dievakuasi, Mukmainah pun langsung dilarikan ke RS Siloam Hospital untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut mengingat kondisinya sangat lemah sekali 

Humas RS Siloam Hospital Karawaci Tangerang Jimmy Rambing mengakui bahwa pasien tersebut, tengah di tangani tim medis RS Siloam Lippon Vilage. 

“Iya benar, sedang dalam penanganan medis,” katanya, Selasa (6/2/2018). 

Jimmy mengatakan, saat ini Mukmainah sedang mendapat penanganan di ruang pemulihan atau resusitasi setelah mendapat penanganan awal oleh tim medis.

 

Sebab sebelumnya, Mukmainah harus dilakukan X-Ray dan kini tinggal menunggu dokter spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi atau SpOT.

"Sudah selesai X-Ray, menunggu SpOT untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.

Seperti diketahui, Mukmainah merupakan rekan kerja Dyani Putri yang memang sedang berada di dalam Mobil Brio saat tertimbun longsor underpass di Jalan Parimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta. 

Namun sayangnya nyawa Dyani Putri tak bisa diselamatkan, ia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Mayapada Hospital Tangerang pagi tadi.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill