Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com - Mukmainah, perempuan berusia 24 tahun yang merupakan korban selamat dari peristiwa longsornya underpass di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, sedang menjalani perawatan di RS Siloam Hospital Karawaci, Kota Tangerang.
Mulanya, Mukmainah berhasil dievakuasi dari dalam mobilnya yang tertimbun longsor tersebut sekitar pukul 06.40 WIB Selasa (6/2/2018). Terhitung selama 13 jam dirinya meringkuk di dalam mobil.
BACA JUGA:
Setelah berhasil dievakuasi, Mukmainah pun langsung dilarikan ke RS Siloam Hospital untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut mengingat kondisinya sangat lemah sekali
Humas RS Siloam Hospital Karawaci Tangerang Jimmy Rambing mengakui bahwa pasien tersebut, tengah di tangani tim medis RS Siloam Lippon Vilage.
“Iya benar, sedang dalam penanganan medis,” katanya, Selasa (6/2/2018).
Jimmy mengatakan, saat ini Mukmainah sedang mendapat penanganan di ruang pemulihan atau resusitasi setelah mendapat penanganan awal oleh tim medis.
Sebab sebelumnya, Mukmainah harus dilakukan X-Ray dan kini tinggal menunggu dokter spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi atau SpOT.
"Sudah selesai X-Ray, menunggu SpOT untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Seperti diketahui, Mukmainah merupakan rekan kerja Dyani Putri yang memang sedang berada di dalam Mobil Brio saat tertimbun longsor underpass di Jalan Parimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta.
Namun sayangnya nyawa Dyani Putri tak bisa diselamatkan, ia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Mayapada Hospital Tangerang pagi tadi.(RAZ/RGI)
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews