Connect With Us

24 Pasangan Mesum di Hotel Tangerang Terciduk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 21:00

Satpol PP Kota Tangerang merazia 24 pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di Hotel Melati, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Satpol PP Kota Tangerang menciduk 24 pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di Hotel Melati, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018). Mereka terciduk lantaran di Hotel Melati sering dijadikan sebagai tempat mesum.

Pada razia tersebut petugas Tim Alap-alap langsung mengetuk satu persatu pintu kamar hotel dan memeriksa identitas para penghuninya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli mengatakan, ketika diperiksa identitasnya terdapat 24 pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan alamat identitasnya pun berbeda.

“Mayoritas remaja tersebut sedang berduaan di kamar hotel. Ke-24 pasangan bukan suami istri langsung kami bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

BACA JUGA :

Setelah digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Para pasangan tersebut akan didata sekaligus diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat penyataan tembusan dari ketua RT maupun RW tempatnya tinggal.

“Mereka akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Ghufron menegaskan, bahwa pasangan yang terjaring operasi ini harus bisa memperbaiki kebiasaan buruk tersebut. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi.

“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali akan menindak lanjuti dengan lebih tegas lagi,” jelasnya.

Menurutnya, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin. Target awalnya adalah Hotel yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

“Nantinya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” paparnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill