Connect With Us

24 Pasangan Mesum di Hotel Tangerang Terciduk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Februari 2018 | 21:00

Satpol PP Kota Tangerang merazia 24 pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di Hotel Melati, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Satpol PP Kota Tangerang menciduk 24 pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di Hotel Melati, Kota Tangerang, Kamis (8/2/2018). Mereka terciduk lantaran di Hotel Melati sering dijadikan sebagai tempat mesum.

Pada razia tersebut petugas Tim Alap-alap langsung mengetuk satu persatu pintu kamar hotel dan memeriksa identitas para penghuninya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli mengatakan, ketika diperiksa identitasnya terdapat 24 pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah dan alamat identitasnya pun berbeda.

“Mayoritas remaja tersebut sedang berduaan di kamar hotel. Ke-24 pasangan bukan suami istri langsung kami bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

BACA JUGA :

Setelah digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Para pasangan tersebut akan didata sekaligus diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat penyataan tembusan dari ketua RT maupun RW tempatnya tinggal.

“Mereka akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Ghufron menegaskan, bahwa pasangan yang terjaring operasi ini harus bisa memperbaiki kebiasaan buruk tersebut. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi.

“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali akan menindak lanjuti dengan lebih tegas lagi,” jelasnya.

Menurutnya, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin. Target awalnya adalah Hotel yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

“Nantinya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” paparnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill