Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com -Efendi, 55, sempat ingin mengakhiri hidupnya sendiri dengan sebilah pisau yang digunakannya usai menghabisi nyawa istrinya, Emang, 40, serta kedua anak tirinya Nova, 19, dan Tiara, 11.
Seperti diketahui, pada insiden berdarah yang berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) kemarin, Efendi ditemukan dalam kondisi hidup. Sedangkan ketiga anggota keluarganya dalam kondisi tewas bersimbah darah.
BACA JUGA:
"Kondisi pelaku ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka tusuk di beberapa tubuhnya di kamar berbeda dengan ketiga korban," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, Selasa (13/2/2018).
Kendati ditemukan dalam kondisi hidup, Efendi pun mengalami luka tusuk dibeberapa bagian ditubuhnya.
"Tersangka melukai dirinya dan melukai tubuhnya untuk mengakhiri hidupnya. Para korban ada di kamar depan. Pelaku di kamar belakang dengan kondisi luka di leher dan di perut dalam keadaan telentang. Sajamnya ada di posisi kamar tersebut ditemukan," kata Deddy,
Efendi yang merupakan saksi mahkota sekaligus dijadikan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini sempat menyimpan pisau tersebut ke lemari pakaian. Dan membuang sejumlah handphone milik korban di atap rumahnya.
"Sajam diselipkan di lemari. Juga menaruh barang bukti 4 hp milik korban yang dalam keadaan rusak semua dibuang ke atap dan ke dalam loteng," paparnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGAkses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews