Connect With Us

Pabrik Miras di Sepatan Digerebek Tim Elang Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Maret 2018 | 19:00

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik pengolahan minuman keras (miras) jenis ciu di Perumahan Prima Blok L5 RT 04/05, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik pengolahan minuman keras (miras) jenis ciu di Perumahan Prima Blok L5 RT 04/05, Kelurahan Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/3/2018).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat melalui media sosial bahwa terdapat adanya praktik pengolahan miras tersebut.

BACA JUGA:

"Saat petugas tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan dan pengamanan home industry pembuatan miras jenis ciu," ujarnya.

Robinson menuturkan, petugas juga turut menggelandang tersangka berinisial TJH yang merupakan pemilik rumah yang disulap sebagai pengolahan miras ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Terduga pelaku sudah diamankan juga," katanya singkat.

Tak hanya itu, di lokasi, petugas menemukan barang bukti pembuatan miras berupa mesin pengaduk bahan miras, selang suling, botol, corong suling, gayung, gula, dan beras.

"Ada juga 18 drum plastik yang berisi olahan ciu serta miras ciu yang sudah dikemas sebanyak 10 kardus," papar Robinson.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill