Connect With Us

Bang Kuswarsa : Saatnya Berkolaborasi, Jangan Jalan Sendiri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 April 2019 | 11:00

Kuswarsa, Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar. (TangerangNews/2019 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pria yang akrab dipanggil Bang Kus ini memang seorang tokoh di Tangerang yang sudah tidak asing lagi. Usai ngantor, TangerangNews.com menemui dirinya di PMI Kota Tangerang. 

Jangan terkejut, dirinya memang seorang yang peduli dengan kemanusiaan. Karenanya, dia terpilih sebagai Ketua PMI Kota Tangerang dua periode. Ngobrol  bareng Kuswarsa seperti dengan teman sendiri, karena dia terbuka menerima aspirasi, sehingga rakyat dengan leluasa menyampaikannya. 

BACA JUGA:

“Buat saya, koreksi, kritik dan masukan dari rakyat kepada kami dan pemerintah, hal yang sangat penting. Diera seperti ini saatnya kita berkolaborasi, tidak jalan sendiri-sendiri. Strategi ini bukan buat saya, tetapi untuk mengatasi persoalan yang ada,” ujar Bang Kus Caleg DPRD Provinsi Banten nomor urut dua dari Partai Golkar ini, Senin (15/4/2019).

Pengalamannya selama dua periode di DPRD Kota Tangerang membuatnya ingin membawa aspirasi masyarakat tersebut untuk ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Provinsi Banten. 

Pria kelahiran Tangerang 5 Februari 1970 ini bisa dikatakan adalah caleg yang paling kompeten. Jadi buat yang belum mengenal Bang Kus, cobalah browsing atau searching.Minimal bertanya kepada rekan-rekan mengenai track record Kuswarsa. 

Kita harus mengetahui siapa dia dan tidak asal memilih wakil rakyat,  baik di untuk tingkat Kota, maupun Provinsi sampai ke pusat. Kalau tidak, jangan heran kalau yang terpilih nanti adalah orang-orang yang menurut kita tidak kompeten.  “Saat ini semakin banyak orang yang ingin menjadi anggota DPRD, buat saya itu baik sekali. Kalau ada calon legislatif yang baik menurut teman-teman, kenapa tidak kita pilih,” tutup Kuswarsa.(DBI/RGI))

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill