Connect With Us

Gandeng Polisi, Satpol PP Akan Operasi Prostitusi di Apartemen Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:09

Apel Personel Satpol PP Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggandeng Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan operasi prostitusi di Apartemen.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar operasi karena itu dugaannya prostitusi online sehingga kewenangan kami terbatas," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga :

Perzinahan dan prostitusi merupakan praktek terlarang di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.

Larangan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Penegakan Perda tersebut direalisasikan dengan getolnya Satpol PP menggelar razia hotel dan tempat hiburan.

Terlebih dimomentum bulan suci Ramadan, operasi semakin digencarkan.

Pelanggaran terhadap Perda ini dijatuhi hukuman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp15 juta.

"Rutinitas kami dalam menegakkan Perda sejauh ini sudah menjaring di hotel maupun kontrakan di Kota Tangerang yang sifatnya konvensional," jelasnya.

"Sedangkan terkait operasi di Apartemen, kami akan gelar dalam waktu dekat ini. Kalau apartemen kelas ekonomi ke atas ya dengan modusnya online dan diduga ada muncikarinya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tewasnya seorang wanita panggilan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang. 

Marak di media sosial TangerangNews yang memberikan informasi mengenai adanya praktek prostitusi di apartemen lain, yakni apartemen Modernland dan Ayohdya. Reporter TangerangNews pun melakukan penelusuran, hasilnya ternyata benar. 

Praktek prostitusi di Kota Tangerang saat bulan suci Ramadan 1440 H diduga berpindah ke Apartemen. 

Salah satunya Apartemen Modernland. Wanita tersebut mengajak ke kamar meski hanya baru mengenal beberapa saat. 

Wanita yang menjajakan dirinya kepada pria hidung belang pun mengaku untuk sekali esek-esek harganya Rp400 ribu. Bahkan jika sedang sepi order, Rp200 ribu pun akan dilayani. Selain itu, praktek prostitusi itu diduga melibatkan muncikari serta metode pemanggilan transaksi berlendir dilakukan via media sosial.(RMI/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill