Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran
Selasa, 25 Maret 2025 | 19:12
Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian bagi warga berstatus tidak mampu atau miskin.
Raperda tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi warga miskin.
Namun meski demikian, besarnya jumlah santunan yang diberikan dinilai masih kurang memadai.
"Peraturan itu sudah bagus, saya setuju dan sepakat. Tapi nominalnya itu (kurang)," ujar Rektor UNIS Tangerang Mustofa Kamil kepada TangerangNews, Kamis (27/6/2019).
BACA JUGA:
Mustofa mengungkapkan bahwa santunan kematian berupa uang tunai sebesar Rp3 juta perjiwa sangat kurang, karena santunan yang berasal dari APBD Kota Tangerang itu semestinya besarannya lebih dari itu.
"Menurut saya kalau Rp3 juta belum cukup sih karena ekonomi Kota Tangerang sudah bagus," ungkapnya.
Mustofa menambahkan, tunjangan kematian yang Raperda-nya telah disahkan ini lebih baik ditingkatkan, terutama yang bersumber bukan hanya dari infaq dan shodaqoh, namun juga dari zakat.
"Mungkin dengan begitu bisa meningkat jadi Rp10 juta sampai Rp15 juta," tukasnya.(MRI/RGI)
Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.
Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat