TANGERANGNEWS.com-Pelanggan Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang telah mencapai 50 ribu. Para pelanggan pun mendeklarasikan Forum Pelanggan PDAM Tirta Benteng.
Ketua Forum Pelanggan PDAM Tirta Benteng, Hendri Zein mengatakan, pembentukan forum ini merupakan suatu keharusan agar terciptanya koordinasi yang baik antara pelanggan dengan PDAM.
"Amanah undang-undang menjadi kebutuhan masyarakat atau pelanggan di mana kita tahu hari ini jumlah pelanggan mencapai di atas 50 ribu. Karena itu, dibutuhkan forum ini," ujarnya dalam deklarasi di Restoran Bambu Oju, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, pembentukan forum juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23/2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada PDAM.
Baca Juga :
Kata Hendri, dalam aturan tersebut mengharuskan PDAM membentuk forum pelanggan jika sudah memiliki pelanggan di atas 35 ribu.
"Harusnya forum ini diinisiasi oleh PDAM. Namun tidak juga dibentuk. Nah karena peduli dan cinta terhadap layanan PDAM yang baik, kami bentuk forum ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Pelanggan PDAM Tirta Benteng, Oman Jumansah menambahkan, pembentukan forum juga untuk menjawab kebingungan pelanggan yang hendak menyampaikan aspirasinya terkait layanan PDAM Tirta Benteng.
"Selama ini pelanggan kalau mengadu ke PDAM bingung. Apalagi kalau mengadu perseorangan tidak ditanggapi, kalau dari forum kan ditanggapi," ucapnya.
Ia menuturkan, forum ini akan segera membentuk setiap perwakilan pelanggan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Bahkan ke depan, akan membuat hotline (saluran komunikasi)
"Ke depan kami akan segera merapikan organisasi dan konsolidasi antar pelanggan serta menghadirkan sekretariat," tukasnya.(RMI/HRU)