Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang kembali meradang. Kali ini, mereka melayangkan surat somasi kepada pengembang CBD Ciledug, PT Sari Indah Lestari. Padahal, PT Sari Indah Lestari mengklaim akan menyelesaikan seluruh permasalahan hak kepemilikan kios.
Iman Santoso, salah satu pemilik kios mengaku telah memberikan surat somasi terkait polemik hak kepemilikan kios itu.
"Kalau sudah dalam proses pengurusan sertifikat, maka kami seharusnya sudah diajak untuk melakukan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) serta balik nama SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun) menjadi nama kami. Tapi ini belum ada dan kami belum menerima sertifikat kami," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
BACA JUGA:
Jika sertifikat SHMSRS atau hak para pemilik kios sudah diberikan oleh developer tersebut, Imam yakin tidak ada permasalahan seperti sekarang ini.
"Ini kita permasalahkan karena kita merasa dirugikan. Jadi wajar saja jika kita meradang ke pihak developer untuk mendapatkan hak kami. Karena kewajiban sudah kami penuhi sebelumnya," ujarnya.
Iman menambahkan bahwa ia menginginkan pihak developer dapat mengabulkan permintaan para pemilik kios tersebut. Sehingga polemik ini selesai.
"Sesuai surat somasi kita jika tidak diindahkan, maka kami akan bawa permasalahan ini kembali ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata," tukasnya.(MRI/RGI)
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 24-28 Juni 2026 resmi masuk agenda Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) sebagai Climbing National Series 1.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews