Connect With Us

Pemilik Kios CBD Ciledug Somasi Developer

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:07

Surat somasi yang dilayangkan pemilik kios Central Business District (CBD) Ciledug kepada pengembang CBD Ciledug, PT Sari Indah Lestari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang kembali meradang. Kali ini, mereka melayangkan surat somasi kepada pengembang CBD Ciledug, PT Sari Indah Lestari. Padahal, PT Sari Indah Lestari mengklaim akan menyelesaikan seluruh permasalahan hak kepemilikan kios.

Iman Santoso, salah satu pemilik kios mengaku telah memberikan surat somasi terkait polemik hak kepemilikan kios itu.

"Kalau sudah dalam proses pengurusan sertifikat, maka kami seharusnya sudah diajak untuk melakukan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) serta balik nama SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun) menjadi nama kami. Tapi ini belum ada dan kami belum menerima sertifikat kami," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

BACA JUGA:

Jika sertifikat SHMSRS atau hak para pemilik kios sudah diberikan oleh developer tersebut, Imam yakin tidak ada permasalahan seperti sekarang ini.

"Ini kita permasalahkan karena kita merasa dirugikan. Jadi wajar saja jika kita meradang ke pihak developer untuk mendapatkan hak kami. Karena kewajiban sudah kami penuhi sebelumnya," ujarnya.

Iman menambahkan bahwa ia menginginkan pihak developer dapat mengabulkan permintaan para pemilik kios tersebut. Sehingga polemik ini selesai.

"Sesuai surat somasi kita jika tidak diindahkan, maka kami akan bawa permasalahan ini kembali ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill