Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com—Empat orang tewas akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Cibodas, Kota Tangerang, pukul 05.30 WIB, Kamis (1/8/2019).
Para korban terwas karena minibus yang ditumpangi tertimpa truk bernopol B-9927-TY muatan tanah. Sementara sang bayi perempuan yang juga berada dalam minibus berhasil diselamatkan.
Rupanya, minibus Sigra bernopol B-1932-COE itu merupakan taksi online. Selain sopir taksi online, keempat korban tersebut merupakan satu keluarga asal Perumnas, Karawaci, Kota Tangerang.
Ade, keponakan korban mengatakan keluarganya yang berada dalam minibus itu adalah Aisyah (balita), Ifat (ibunda Aisyah), Nanda dan Wandi (paman Aisyah). Sedangkan sopir taksi online itu bernama Edi.
BACA JUGA:
"Jadi, itu keluarga saya. Memang sengaja sewa Grab Car," ujarnya kepada TangerangNews, di lokasi kecelakaan.
Ade mengatakan, keluarga korban kecelakaan maut ini asal Jalan Bayem, kawasan Perumnas, Karawaci, yang berangkat dari rumahnya menumpangi taksi online menuju Tanah Abang.
"Rencananya mau ke Tanah Abang untuk belanja dan belanjaannya untuk jualan," kata Ade.
Ade tak menyangka peristiwa kecelakaan ini terjadi. Ia tampak tertunduk meratapi kepergian keluarganya. Ade juga mengatakan para korban dikenal baik.
"Sangat tidak menyangka," pungkas Ade.
Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang. Bersamaan dengan itu, mini bus pun melintas dari arah sebaliknya.
Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus. Proses evakuasi pun memakan waktu kurang lebih 3 jam.(RAZ/RGI)
TODAY TAGUpaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews