TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024 menargetkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dibahas setiap tahun untuk menjadi perda.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, selama lima tahun mendatang pihaknya menargetkan 10 sampai 15 produk hukum inisiatif.
Jumlah target tersebut, kata Edi, melebihi pencapaian periode sebelumnya yang telah menghasilkan 7 perda inisiatif.
“Kami targetkan tiga raperda inisiatif pertahunnya," ujar Edi kepada TangerangNews, Kamis (10/10/2019).
BACA JUGA:
Politisi PKS ini menuturkan, saat ini pihaknya tengah membahas sejumlah raperda inisiatif untuk dapat disampaikan agar dapat dibahas secara kolektif kolegial menjadi perda.
“Sedang disiapkan raperda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," katanya.
Edi menambahkan, selain menciptakan produk hukum yang baru, pihaknya juga akan merevisi atau mengevaluasi perda-perda yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi kehidupan, maupun yang bertentangan dengan peraturan Undang-undang.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan segera didapat list perda yang harus direvisi atau dicabut," pungkasnya.(RAZ/RGI)