Connect With Us

Mediasi Deadlock, 3 Ribu Buruh Tangerang Akan Kepung Distributor Gudang Garam

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 November 2019 | 17:35

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat bersama timnya saat jumpa pers terkait aksi demo lanjutan di PT Surya Madistrindo di Jatiuwung, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor distributor produk Gudang Garam.

Massa akan mengepung kantor PT Surya Madistrindo di Jatiuwung, Kota Tangerang selama lima hari berturut-turut, pada 11-15 November 2019.

Aksi digelar karena 14 pekerja di perusahaan itu dimutasi ke berbagai daerah. Buruh menyebut mutasi sebagai upaya pemberangusan serikat.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudrajat mengatakan, aksi tersebut sebagai unjuk rasa lanjutan. Sebab, mediasi antara KSPSI dengan anak perusahaan PT Gudang Garam itu deadlock.

Terlebih, perusahaan memutuskan tetap memutasi 14 pekerjanya—pengurus serikat yang organisasinya baru terbentuk dua bulan terakhir—ke berbagai daerah di Indonesia.

Dedi menilai, perusahaan itu melanggar Undang-undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja, karena menghalang-halangi pembentukan serikat, salah satunya dengan cara mutasi pengurus serikat.

Baca Juga :

 

"Aksi nanti sebetulnya bentuk kekecewaan kami semua. Karena berserikat ini demi keharmonisan. Membangun perusahaan bersama-sama. Karyawan bisa melihat hak-haknya. Tapi malah diberangus lewat cara lama, mutasi," jelasnya dalam jumpa pers di Sekretariat KSPSI, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/11/2019).

Aksi yang digelar selama lima hari berturut-turut ini melibatkan 304 Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI se-Provinsi Banten. Dedi menyatakan, ribuan buruh diestimasi akan turun ke jalan dalam aksi solidaritas mengepung kantor distributor produk Gudang Garam ini.

Tuntutan aksi ini, buruh menuntut perusahaan untuk membatalkan keputusan mutasi terhadap seluruh pengurus serikat itu. Mereka juga mendesak dihapusnya segala bentuk intimidasi dan kampanye anti pembentukan serikat pekerja. 

"Pemberitahuan ke polisi minimal tiga ribu orang akan diturunkan. Jika nanti tidak ada tanggapan serius, aksi kami lakukan selama seminggu," ungkapnya.

Bahkan, kata Dedi, pihaknya akan menggelar posko perjuangan di kantor PT Surya Madistrindo. Selain itu, jika tidak diindahkan, buruh juga akan menggeruduk kantor pusat PT Gudang Garam, di Jakarta dengan melibatkan lima ribu massa.

"Kami juga tak main-main. Seluruh anggota KSPSI se-nasional pun akan memboikot produk Gudang Garam. Ada tujuh juta anggota KSPSI. Bayangkan," tegasnya.

Sebelumnya, Area Ritel Manajer PT Surya Madistrindo, Rusdi Sakam mengungkapkan, terdapat 20 pekerja yang akan dimutasi perusahaan ke berbagai daerah.

Ia juga membantah mutasi pekerja itu upaya perusahaan untuk memberangus serikat pekerja.

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa untuk revitalisasi organisasi di lingkungan perusahaan distributor Gudang Garam ini.

"Terkait bahasa kita anti serikat, ya, tidak. Karena teman-teman boleh buktikan bahwa kita mengakomodir semua serikat pekerja, bukan hanya satu bahkan bisa belasan menaungi semua pekerja yang ada di Gudang Garam," katanya, Kamis (31/10/2019).(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill