Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional di Tangerang.
Polisi pun menangkap seorang wanita berinisial DY, 39, di sebuah apartemen mewah Tangerang pada Selasa (10/12/2019).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, wanita berusia 39 tahun ini menyimpan sabu-sabu yang diselundupkannya dari Malaysia di dua titik apartemen mewah di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Benar anggota kami telah melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu asal Malaysia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Kamis (12/12/2019).
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, DY diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. DY sendiri disebut merupakan mantan model yang kerap tampil di Malaysia.
"Tersangka DY merupakan eks model. Tersangka juga pernah beberapa kali mengisi acara program televisi," kata Hengki.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menuturkan, DY sering berkunjung ke Malaysia. Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka di Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait jaringan pelaku,” ucapnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kewarganegaraan pelaku serta jumlah barang bukti yang diamankan polisi.(MRI/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPunya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews