Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional di Tangerang.
Polisi pun menangkap seorang wanita berinisial DY, 39, di sebuah apartemen mewah Tangerang pada Selasa (10/12/2019).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, wanita berusia 39 tahun ini menyimpan sabu-sabu yang diselundupkannya dari Malaysia di dua titik apartemen mewah di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Benar anggota kami telah melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu asal Malaysia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Kamis (12/12/2019).
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, DY diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. DY sendiri disebut merupakan mantan model yang kerap tampil di Malaysia.
"Tersangka DY merupakan eks model. Tersangka juga pernah beberapa kali mengisi acara program televisi," kata Hengki.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menuturkan, DY sering berkunjung ke Malaysia. Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka di Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait jaringan pelaku,” ucapnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kewarganegaraan pelaku serta jumlah barang bukti yang diamankan polisi.(MRI/RGI)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGSebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews