Connect With Us

80 Persen Penghuni Lapas Perempuan Tangerang Dipidana Kasus Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:38

Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang Herlin Candrawati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Narapidana atau warga binaan di Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang didominasi terjerat kasus narkoba.

Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang Herlin Candrawati mengatakan, saat ini total warga binaan berjumlah 374 orang. 

Menurutnya, 47 warga binaan di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Sementara penghuni lainnya narapidana lokal. 

"Dari total warga binaan, hampir 80 persennya kasus narkoba," ungkapnya saat ditemui di Aula Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang, Selasa (17/12/2019).

BACA JUGA:

Mengatasi banyaknya kasus narkoba yang mendekam di Lapas Perempuan Tangerang, kata Herlin, pihaknya pun gencar mengimplementasikan dua program utama, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian untuk mengubah perilaku buruk menjadi lebih baik. 

Herlin menyebut, dalam pembinaan kepribadian, para warga binaan diberikan fasilitas mengikuti aktivitas kerohanian sesuai kepercayaannya masing-masing.

Di dalam lapas, terdapat fasilitas untuk melakukan aktivitas keagamaan, seperti masjid, gereja, hingga vihara. 

"Kemudian program kemandirian kami berikan pembinaan talenta musik, tari, salon, hingga tata rias pengantin," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill