TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu beserta sang bayinya yang berusia satu bulan berhasil dievakuasi dari banjir, di kompleks Ciledug Indah II, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (1/1/2020).
Dalam evakuasi tampak Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama sejumlah petugas berjibaku menyelamatkan korban yang terjebak lantai dua rumahnya itu.
Perjuangan petugas dalam mengungsikan warga tersebut patut diacungkan jempol. Sebab, mereka melakukan evakuasi dengan alat seadanya. Sementara ketinggian banjir mencapai dada orang dewasa atau sekitar 1 meter.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Anggun Cahyono mengatakan, evakuasi tidak dilakukan dengan perahu karet, melainkan hanya dengan papan kayu.
Baca Juga :
"Karena banyak titik yang harus dicover, perahu karet sudah digunakan semua, dengan papan kayu dan peralatan yang ada, ibu dan bayi kita evakuasi," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (2/1/2020).
Sang ibu dan bayinya itu yang berhasil dievakuasi telah diungsikan ke posko terdekat.
Anggun mengatakan, hingga kini banjir masih melanda kawasan Ciledug. Pihaknya pun masih melakukan penyisiran di pemukiman-pemukiman yang terdampak banjir.
"Sebagian besar, warga sudah dievakuasi. Pagi ini masih disisir rekan-rekan di lapangan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews