Connect With Us

Ini Jaringan Pengedar 200 Kg Sabu yang Digerebek BNN di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:27

Aparat BNN menunjukkan barang bukti sabu dalam penggerebekan di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengungkapkan penggerebekan narkoba 200 kilogram sabu di Tangerang dikendalikan jaringan lokal dan Internasional. 

"Jaringannya lokal Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung. Internasional Malaysia, dan Myanmar," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). 

Meskipun demikian, pihak BNN akan mendalami kembali keterlibatan  jaringan lainnya di Asia Tenggara.

Baca Juga :

"Maka, kami akan segera berkoordinasi melalui agen-agen dan petugas-petugas narkotik sejenis di negara-negara tetangga terutama ASEAN," katanya. 

Dia menegaskan sabu-sabu ini tak memiliki nilai ekonomis. Sebab menurutnya, sabu ini merupakan racun.

"Uang yang kita cari dengan susah payah itu dibawa ke negara orang dan meninggalkan penyakit dan penderitaan bagi masyarakat kita. Oleh karena itu buat kami ini tidak ada nilainya," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill