Connect With Us

Ini Jaringan Pengedar 200 Kg Sabu yang Digerebek BNN di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:27

Aparat BNN menunjukkan barang bukti sabu dalam penggerebekan di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengungkapkan penggerebekan narkoba 200 kilogram sabu di Tangerang dikendalikan jaringan lokal dan Internasional. 

"Jaringannya lokal Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung. Internasional Malaysia, dan Myanmar," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). 

Meskipun demikian, pihak BNN akan mendalami kembali keterlibatan  jaringan lainnya di Asia Tenggara.

Baca Juga :

"Maka, kami akan segera berkoordinasi melalui agen-agen dan petugas-petugas narkotik sejenis di negara-negara tetangga terutama ASEAN," katanya. 

Dia menegaskan sabu-sabu ini tak memiliki nilai ekonomis. Sebab menurutnya, sabu ini merupakan racun.

"Uang yang kita cari dengan susah payah itu dibawa ke negara orang dan meninggalkan penyakit dan penderitaan bagi masyarakat kita. Oleh karena itu buat kami ini tidak ada nilainya," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill