Connect With Us

Ini Jaringan Pengedar 200 Kg Sabu yang Digerebek BNN di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:27

Aparat BNN menunjukkan barang bukti sabu dalam penggerebekan di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengungkapkan penggerebekan narkoba 200 kilogram sabu di Tangerang dikendalikan jaringan lokal dan Internasional. 

"Jaringannya lokal Jakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung. Internasional Malaysia, dan Myanmar," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). 

Meskipun demikian, pihak BNN akan mendalami kembali keterlibatan  jaringan lainnya di Asia Tenggara.

Baca Juga :

"Maka, kami akan segera berkoordinasi melalui agen-agen dan petugas-petugas narkotik sejenis di negara-negara tetangga terutama ASEAN," katanya. 

Dia menegaskan sabu-sabu ini tak memiliki nilai ekonomis. Sebab menurutnya, sabu ini merupakan racun.

"Uang yang kita cari dengan susah payah itu dibawa ke negara orang dan meninggalkan penyakit dan penderitaan bagi masyarakat kita. Oleh karena itu buat kami ini tidak ada nilainya," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill