TANGERANGNEWS.com-Telah terjadi tindak pidana yang diduga dengan cara hipnotis di gerai makanan siap saji 'Nabokin' yang berlokasi di Jln Merdeka No.163, Cimone samping monochrome store, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (1/1/2021) jam 17.59 WIB.
Pelaku yang memakai jaket hitam masuk menyamar menjadi seorang ojek online (ojol) dan berpura-pura ingin menggambil pesanan. Sempat berbincang sekitar lima menit dengan pramusaji wanita yang merangkap kasir.
Kemudian selang beberapa lama, pelaku meminta sejumlah uang, tablet dan telepon selular dari korban. Pelaku baru sadar setelah orang lain mencurigai tablet di restoran cepat saji itu tak tampak.
"Nama tempatnya gerai makanan siap saji Nabokin alias nasi box kekinian," ujar @migassmart05 kepada TangerangNews.com.
"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.