TANGERANGNEWS.com-Telah terjadi tindak pidana yang diduga dengan cara hipnotis di gerai makanan siap saji 'Nabokin' yang berlokasi di Jln Merdeka No.163, Cimone samping monochrome store, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (1/1/2021) jam 17.59 WIB.
Pelaku yang memakai jaket hitam masuk menyamar menjadi seorang ojek online (ojol) dan berpura-pura ingin menggambil pesanan. Sempat berbincang sekitar lima menit dengan pramusaji wanita yang merangkap kasir.
Kemudian selang beberapa lama, pelaku meminta sejumlah uang, tablet dan telepon selular dari korban. Pelaku baru sadar setelah orang lain mencurigai tablet di restoran cepat saji itu tak tampak.
"Nama tempatnya gerai makanan siap saji Nabokin alias nasi box kekinian," ujar @migassmart05 kepada TangerangNews.com.
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""