TANGERANGNEWS.com-Telah terjadi tindak pidana yang diduga dengan cara hipnotis di gerai makanan siap saji 'Nabokin' yang berlokasi di Jln Merdeka No.163, Cimone samping monochrome store, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (1/1/2021) jam 17.59 WIB.
Pelaku yang memakai jaket hitam masuk menyamar menjadi seorang ojek online (ojol) dan berpura-pura ingin menggambil pesanan. Sempat berbincang sekitar lima menit dengan pramusaji wanita yang merangkap kasir.
Kemudian selang beberapa lama, pelaku meminta sejumlah uang, tablet dan telepon selular dari korban. Pelaku baru sadar setelah orang lain mencurigai tablet di restoran cepat saji itu tak tampak.
"Nama tempatnya gerai makanan siap saji Nabokin alias nasi box kekinian," ujar @migassmart05 kepada TangerangNews.com.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025
Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""