Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di RW 11 Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terus bertambah.
Total ada 81 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka yang positif COVID-19 berasal dari kalangan dewasa anak-anak, hingga balita.
"Perkembangan hari ini sampai siang tadi, jumlah warga yang positif ada 81 orang, dari total 4 RW yang sudah menjalani swab massal," jelas Mahbub, warga RW11 Kelurahan Grendeng, Kamis 10 Juni 2021.
Baca Juga :
Menurutnya, seluruh pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 telah dibawa ke rumah isolasi terkonsentrasi di Kelurahan Jurumudi dan Gebang Raya.
"Adapun untuk keluarga yang terdampak diberikan bantuan sembako guna membantu mengurangi beban dari warga," katanya.
Ia menambahkan, situasi warga juga diperketat. Warga tidak diperbolehkan untuk keluar masuk kecuali yang berkepentingan mendesak. (RED/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews