Connect With Us

Total 81 Warga Gerendeng Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Juni 2021 | 17:26

Lingkungan RW 11 Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di RW 11 Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terus bertambah. 

Total ada 81 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka yang positif COVID-19 berasal dari kalangan dewasa anak-anak, hingga balita. 

"Perkembangan hari ini sampai siang tadi, jumlah warga yang positif ada 81 orang, dari total 4 RW yang sudah menjalani swab massal," jelas Mahbub, warga RW11 Kelurahan Grendeng, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga :

Menurutnya, seluruh pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 telah dibawa ke rumah isolasi terkonsentrasi di Kelurahan Jurumudi dan Gebang Raya. 

"Adapun untuk keluarga yang terdampak diberikan bantuan sembako guna membantu mengurangi beban dari warga," katanya. 

Ia menambahkan, situasi warga juga diperketat. Warga tidak diperbolehkan untuk keluar masuk kecuali yang berkepentingan mendesak. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill