Connect With Us

Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 September 2021 | 13:03

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Coki Pardede diancam pasal penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009. 

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," jelasnya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam. 

Baca Juga :

Coki Pardede bersama dua temannya yakni WL dan RA dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu. Sedangkan WL seorang wanita disebut sebagai penyuplai sabu, dan RA sebagai bandarnya.

Coki Pardede pun meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang. 

"Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya. Karena sekarang semua harus tertahan ada urusan yang lebih penting," kata Coki.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill