TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 anggota organisasi masyarakat (ormas) diamankan pihak Kepolisian karena hendak menyerang pihak debt collector imbas insiden kesalahpahaman terkait penarikan unit mobil di Kota Tangerang.
"Update kasus ormas di Karawaci saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 20 Oktober 2021.
Menurutnya, ke-13 anggota ormas tersebut karena membawa senjata tajam dan hendak melakukan penyerangan dalam insiden bentrok dengan debt collector pada Selasa 19 Oktober 2021 malam.
Baca Juga :
"Yang diamankan karena mau melakukan penyerangan kepada kelompok Ambon dengan membawa senjata tajam," ungkapnya.
Abdul Rachim menambahkan, tidak ada korban dalam insiden bentrok antarormas dengan debt collector ini karena sudah diantisipasi aparat gabungan.
"Belum ada (korban) karena sudah diantisipasi aparat polres dan gabungan polsek-polsek," katanya.
Kini, kata dia, situasi di Kota Tangerang yang sempat memanas sudah kondusif. "Situasi sudah kondusif, aparat Kepolisian dibantu TNI melakukan patroli gabungan antisipasi pascakeributan," pungkasnya.