Connect With Us

Sebelum Dicangkul, Korban Dikejar dengan Kampak dan Pacul di Sepatan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Februari 2022 | 17:20

Eko Supriyadi korban cangkul kepala terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, masih terbaring lemah di RSUD Pakuhaji karena harus menjalani perawatan akibat luka di kepalanya setelahnya dicangkul dengan pacul oleh Saman tetangganya.

Ternyata sebelum peristiwa yang terjadi pada Senin 21 Februari 2022 itu, pelaku Saman yang diduga mengalami depresi berat beberapa kali pernah membahayakan diri Eko.

"Kejadian kemarin (dicangkul) tuh sudah ketiga kalinya," kata Reni Astuti, istri Eko Supriyadi saat dihubungi, Rabu 23 Februari 2022.

Saman disebut pernah berupaya menghajar Eko dengan senjata berupa kampak dan cangkul. Namun, upaya penyerangan tersebut masih bisa dicegah Eko.

"Sebelumnya dikejar-kejar pakai golok sama kampak, tapi kampaknya keambil, ada di rumah. Terus yang kedua dikejar pakai pacul, cuma posisinya (korban) siap. Saat ketiga ini korban meleng soalnya lagi bakar sampah," jelas Reni.

Baca Juga :

Adapun saat kejadian yang ketiga, lanjut Reni, korban sudah diberitahu oleh tetangga kalau pelaku Saman ingin menyerang, tetapi korban tidak menghiraukannya. 

"Tiba-tiba (pelaku) datang langsung disabet kena dadanya terus kepleset jatuh (mengenai pelipis dan kepala)," ujarnya.

Reni mengaku pihaknya sudah melaporkan upaya penyerangan yang membahayakan suaminya itu ke pengurus RT dan RW setempat, tetapi tidak ditanggapi dengan serius.

"Kita sudah lapor sama RT RW tapi enggak ditanggapi, responsnya itu orang gila enggak usah dilayanin. Cuma kan orang gila yang seperti apa dulu, kalau tidak membahayakan enggak masalah, tapi kalau membahayakan ini justru. Setelah ada korban baru deh," beber Reni menyesalkan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

KAB. TANGERANG
Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Bejat! Guru Les di Panongan Cabuli 29 Murid Laki-laki, Modus Traktir Jajanan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:54

Polresta Tangerang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru les berinisial AK, 28, karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual 29 murid laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill