Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, masih terbaring lemah di RSUD Pakuhaji karena harus menjalani perawatan akibat luka di kepalanya setelahnya dicangkul dengan pacul oleh Saman tetangganya.
Ternyata sebelum peristiwa yang terjadi pada Senin 21 Februari 2022 itu, pelaku Saman yang diduga mengalami depresi berat beberapa kali pernah membahayakan diri Eko.
"Kejadian kemarin (dicangkul) tuh sudah ketiga kalinya," kata Reni Astuti, istri Eko Supriyadi saat dihubungi, Rabu 23 Februari 2022.
Saman disebut pernah berupaya menghajar Eko dengan senjata berupa kampak dan cangkul. Namun, upaya penyerangan tersebut masih bisa dicegah Eko.
"Sebelumnya dikejar-kejar pakai golok sama kampak, tapi kampaknya keambil, ada di rumah. Terus yang kedua dikejar pakai pacul, cuma posisinya (korban) siap. Saat ketiga ini korban meleng soalnya lagi bakar sampah," jelas Reni.
Baca Juga :
Adapun saat kejadian yang ketiga, lanjut Reni, korban sudah diberitahu oleh tetangga kalau pelaku Saman ingin menyerang, tetapi korban tidak menghiraukannya.
"Tiba-tiba (pelaku) datang langsung disabet kena dadanya terus kepleset jatuh (mengenai pelipis dan kepala)," ujarnya.
Reni mengaku pihaknya sudah melaporkan upaya penyerangan yang membahayakan suaminya itu ke pengurus RT dan RW setempat, tetapi tidak ditanggapi dengan serius.
"Kita sudah lapor sama RT RW tapi enggak ditanggapi, responsnya itu orang gila enggak usah dilayanin. Cuma kan orang gila yang seperti apa dulu, kalau tidak membahayakan enggak masalah, tapi kalau membahayakan ini justru. Setelah ada korban baru deh," beber Reni menyesalkan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGPercepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews