Connect With Us

Penerapan Ganjil - Genap di Tol Tangerang Mulai Disosialisasikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 April 2018 | 16:00

Pintu Tol Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Jasa Marga selaku penyelenggara jasa jalan tol melakukan sosialisasi terkait penerapan kendaraan bernopol ganjil - genap di Tol Tangerang, Rabu (11/4/2018).

Sebanyak 40 ribu flyer atau brosur disebar kepada pengguna tol dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, kegiatan sosialisasi itu berlangsung di pintu Tol Tangerang dan Tol Kunciran.

BACA JUGA:

Karena memang, penerapan ganjil - genap di Tangerang ini diberlakukan pada kedua jalur tol tersebut.

"Iya kaitan dengan sosialisasi sudah berlangsung dan akan berakhir sampai akhir bulan ini," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (11/4/2018).

Selain sosialisasi, nantinya pada 16 April 2018 juga langsung dilakukan uji coba terkait dengan penerapan ganjil - genap itu.

Sekali lagi, Saeful menegaskan bahwa pemberlakuan ganjil - genap hanya diimplementasikan pada kedua tol tersebut.

Sedangkan jalur tol lainnya yang ada di Tangerang seperti di Tol Green Lake, Karawaci, Bitung tidak diberlakukan atau normal.

"Untuk yang lainnya tidak diberlakukan kecuali kedua tol itu," kata Saeful.

Sementara, Saeful juga akan menerjunkan personil yang lebih banyak lagi untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. Menurutnya, sebanyak 221 petugas akan dikerahkan disejumlah titik rawannya kemacetan.

"Dipastikan bakal ada penambahan kendaraan. Dan karena ini kita juga akan lakukan penambahan personil untuk mengatasi kepadatan kendaraan itu," jelasnya.

Saeful menghimbau bagi pengguna jasa tol yang akan melintasi jalur penerapan ganjil - genap untuk segera mencari jalur alternatif  jika dikemudian hari plat kendaraan yang dikemudikan tidak sesuai dengan yang diterapkan.

Dan terkhusus untuk kendaraan angkutan barang dilarang keras untuk masuk atau beroperasi di Tol Tangerang - Jakarta pada pukul 06.00 - 09.00 WIB.(RAZ/RGI)

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

PKL Ditertibkan, Pemkot Tangerang Bakal Fungsikan Kembali Irigasi Kali Sipon

Senin, 22 April 2024 | 18:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh, dengan penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, mulai 22-23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill