TANGERANGNEWS.com - Sudah dikirim surat peringatan tapi dihiraukan, Satpol PP terpaksa membongkar ratusan lapak pedagang Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017) pagi.
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat, namun para pedang pun menghiraukan.
"Kami sudah kirim surat peringatan, dan pedagang diperbolehkan untuk membongkar lapaknya sendiri. Tapi sampai saat ini mereka tampaknya menghendaki untuk lapaknya kami bongkar paksa," ucapnya.
BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah
#GOOGLE_ADS#
Dalam proses penertiban, Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan 350 petugas untuk membongkar sekitar 700 lapak pedagang yang ada di Pasar Malabar.
BACA JUGA : Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan
BACA JUGA : PT Angkasa Pura II mendukung Penertiban Bangunan Liar di Kali Perancis
Sementara proses pembongkaran berjalan kondusif, para pedagang pun tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada dari mereka yang menghalangi pembongkaran ini. Semua lapak yang ada juga sudah kosong dari barang-barang milik pedagang," imbuh Mumung.(RAZ/HRU)