TangerangNews.com

32.820 Bibit Lobster Rp6,4 M Gagal Diseludupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Ray | Sabtu, 7 Oktober 2017 | 19:00 | Dibaca : 867


Petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster pada Sabtu (7/10/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 32.820 ekor bibit lobster dengan jenis mutiara atau jenis pasir yang diduga akan diselundupkan ke Batam berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Sabtu (7/10/2017).

Aksi penyelundupan itu diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta,  yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang  untuk kemudian masuk ke Batam.

BACA JUGA : Bos Baby Lobster manfaatkan Napi Lapas Tangerang

Para terduga pelaku penyelundup yang menggunakan nomor penerbangan GA 201 itu,  melakukan aksinya dengan menyembunyikan lobster ke dalam dua koper berukuran besar.

#GOOGLE_ADS#

"Petugas Avsec kami yang terbiasa memeriksa barang bawaan penumpang dengan teliti mendapatinya. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas meminta dua penumpang itu untuk membuka isi koper," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan.

BACA JUGA : Baby Lobster Puluhan Miliar diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Saat seisi koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta  benar. Ternyata, di dalam koper berisi 32.820 bibit lobster. “Kami menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik,” tutur Wakan.

Dua penumpang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan PA.   Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta untuk  ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat yang berujung di Bareskrim Mabes Polri. Ada pun jika ditaksir nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp6,4 miliar. (DBI/DBI)