TangerangNews.com

Dituduh Pencuri, Pria Ini Acungkan Golok dalam Taksi di Gading Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:00 | Dibaca : 2730


Ilustrasi Pembacokan (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial A, 22 dan temannya diamankan jajaran kepolisian dari Polres Tangsel karena kedapatan membawa serta mengacungkan sebilah golok saat sedang menumpang taksi di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Kebelet Ingin Punya Motor, Ompong Nekat Mencuri di Panongan

Pelaku diketahui mengacungkan golok karena tak terima dirinya dituduh sebagai pencuri saat taksi yang ditumpanginya dikepung warga sekitar.

"Awalnya, dia dituduh warga sebagai pencuri, tapi dia membantah dan merasa tidak senang dengan tuduhan itu. Lalu, dia ajak temannya mendatangi rumah orang yang menuduh dia pencuri sambil bawa golok, setelah itu mereka dikejar warga lalu naik taksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho, Selasa (10/10/2017).

#GOOGLE_ADS#

Dikatakanya, ketika mereka hendak kabur menumpang taksi yang dikemudikan Wenda Saputra, 52,  kedua orang itu tetap dikejar warga yang geram, hingga mencegat mereka di Jalan Gading Serpong Boulevard, persis di depan Summarecon Mall Serpong.

BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Di sana, A mengacungkan goloknya kembali ke arah warga yang berkerumun, sementara temannya yang sama-sama ada di taksi sudah kabur terlebih dahulu. "Melihat ada keributan, anggota kami yang sedang piket patroli langsung mengamankan A dan membawanya ke pos polisi terdekat," tutur Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang terluka. Pihaknya juga masih memeriksa lebih lanjut kronologis yang sebenarnya, hingga A dituduh sebagai pencuri. Namun pelaku tetap terancam UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(RAZ/RAZ)