TangerangNews.com

Gudang Pengoplosan Gas di Pinang Raup Rp600 Juta Per Bulan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Januari 2018 | 14:00 | Dibaca : 1485


Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kasus pengoplosan gas elpiji 3Kg di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Gudang pengoplosan gas elpiji 3 Kg milik tersangka Frengki, 30, di Kapling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ternyata meraup omset yang tinggi. Per bulannya, gudang yang bisa mengoplos puluhan ribu tabung gas elpiji itu dapat mengantongi Rp600 juta.

BACA JUGA:

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski tersangka Frengki menjual hasil suntikan gas lebih murah daripada harga di pasaran, namun dia tetap meraup keuntungan. "Dalam sebulan sindikat ini meraup keuntungan Rp600 juta, menjual tabung gas oplosan itu ke masyarakat," ujar Setyo.

Dia melanjutkan, tersangka Frengki menjual gas hasil suntikannya yang ukuran 12 Kg seharga Rp125.000 per tabung. Sementara untuk gas hasil suntikan dengan ukuran 50 Kg, dijual seharga Rp450.000 per per tabung.

#GOOGLE_ADS#

"Keuntungan dari gas 12 Kg  sebesar Rp46.000 dan gas 50 Kg sebesar Rp100.000. Jadi dalam sehari, diperkirakan sebesar Rp 25.000.000 dari produski sekitar 1.000 tabung,” jelasnya.

Karena aksi tersebut, Frengki sebagai penanggung jawab dibekuk petugas. Sedangkan 60 pegawai lainnya berhasil melarikan diri. “Tersangka dikenakan pasal UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 Miliar," papar Setyo.(RAZ/RGI)