TangerangNews.com

Curi Puluhan Pagar Bandara, 1 Pelaku Ditangkap

Yudi Adiyatna | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00 | Dibaca : 1641


Pelaku Pencurian dua lembar pagar BRC berinisial MS,31 tahun berhasil diamankan aparat Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga puluh dua lembar pagar BRC yang digunakan untuk memagar area landasan Bandara Budiarto di Kampung Bojong Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang hilang dicuri.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan petugas bandara pada Jumat (26/1/2018) kepada pihak kepolisian.

Hal itu pun langsung direspons cepat Polres Tangsel yang membawahi wilayah hukum di wilayah tersebut.

Barang Bukti.
            Barang Bukti.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (27/1/2018) mengatakan,  setelah dilakukan penyelidikan diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya masing -masing berinisial MS,31 tahun yang kini sudah diamankan dan inisial P yang saat ini masih buron.

"Mereka 4 kali melakukan pencurian selama bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018," kata Alexander.

#GOOGLE_ADS#

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari- jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi. Kemudian satu persatu dimasukan ke dalam karung plastik untuk  dijual kepada pedagang rongsokan.

"Mereka jual Rp400.000," terang Alexander.

BACA JUGA :

Akibat perbuatan tersebut pihak Bandara Budiarto mengalami kerugian hingga Rp33 juta. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 lembar pagar BRC hasil curian tersebut.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Alexander.(DBI/HRU)