TangerangNews.com

3 Pengeroyok Hanif Hingga Tewas di Pasar Kemis Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 1 Februari 2018 | 19:00 | Dibaca : 6700


Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, berhasil mengamankan Tiga pelaku yang berinisial TJ, 27, ABS, 20, dan BA, 22. tersangka dari kasus Pengeroyok yang Menewaskan Hanif di Pasar Kemis, Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Tiga dari enam pelaku penusukan yang menewaskan Hanif Rizki Gupron, 28, di Jalan Kecubung 2, samping Alfamart, Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, Minggu (21/1/2018) berhasil dibekuk aparat Polsek Pasar Kemis. 

Tiga tersangka tersebut TJ, 27, ABS, 20, dan BA, 22. Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para tersangka setelah berhasil membekuk TJ, warga Karawaci, Kota Tangerang tak lama setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

BACA JUGA:

"Kami lalu melakukan penyelidikan dan memburu para tersangka lainnya. Hasilnya tiga orang sudah tertangkap, tiga lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya, Kamis (1/2/2018).

TJ dibekuk di Jalan Otista, Kota Tangerang saat hendak menuju terminal bus Kali Deres, diduga ia hendak melarikan diri.

Dua tersangka lainnya yang sudah melarikan diri yakni ABS dan BA ditangkap di Semarang dan Demak, Selasa (30/1/2018).

"Kami masih memburu tiga tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Motif pengeroyokan tersebut dikarenakan pelaku TJ tidak menerima saat salah satu korban memacari mantan istrinya. Korban yakni RIAY, 25, serta korban lainnya OP.24, mengalami luka tusuk dalam peristiwa itu. 

"Para tersangka akan kami jerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP Tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara," tukasnya.

Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi saat TJ mengajak bertemu RIAY. 

Saat mereka bertemu di Jalan Kecubung 2 samping Alfamart, Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, korban diserang oleh lima orang rekan tersangka dengan menggunakan senjata tajam.(DBI/RGI)