TangerangNews.com

Rampok Ikat & Buang Sopir Taksi Online di Tol Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 3 April 2018 | 16:00 | Dibaca : 13482


Mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT yang di rampok di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. (Istimewa / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com-Kasus perampokan terhadap pengemudi taksi berbasis aplikasi daring terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak, Km 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Teddy Rianto Liman, 69, warga Jalan Daan Mogot, Kavling 100 komplek Taman Surya, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat menjadi korban dalam peristiwa itu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/3/20180.

“Korban mendapatkan orderan melalui aplikasi dari dua orang tersangka sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Wijaya Kusuma, Jakarta,” ujarnya, Selasa (3/4/2018)

#GOOGLE_ADS#

Setelah korban menjemput tersangka, ternyata dua orang pria itu membatalkan orderannya melalui aplikasi Grab. Kedua tersangka kemudian meminta diantar oleh korban ke Cilegon dengan menawarkan bayaran Rp450 ribu. Korban pun tergiur dengan tawaran itu bersedia mengantar kedua tersangka.

“Sesampainya di Km 44/400, korban diminta untuk memberhentikan mobil, kemudian ditodong oleh salah satu tersangka dengan sebilah pisau di bagian leher,” tambahnya.

Dibawah ancaman senjata tajam, korban pun sempat akan melawan, namun kemudian tak berdaya karena nyawanya terancam. Pisau tersebut pun hanya melukai jari jempol tangan kanannya.

“Kedua tangan korban kemudian diikat, mulutnya dilakban, kedua matanya ditutup, kemudian dipindahkan tempat duduknya ke kursi belakang,” jelasnya.

Setelah menguasai mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT, kedua pelaku kemudian melaju kembali setelah sempat berputar-putar diduga mencari lokasi yang tepat untuk menurunkan korban.

“Korban kemudian diturunkan di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. Setelah berhasil melepas ikatan. Korban langsung melapor ke Polsek Cisoka,” tukasnya.(RAZ/HRU)