TANGERANGNEWS.com-Rupanya rumah yang dijadikan sebagai tempat perakitan senjata api ilegal bom pipa di Gang Haji Benteng No 54, Jalan KH Dewantara RT 03/06, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sangat banyak dicari-cari konsumennya.
Sedikit demi sedikit, kasus perakitan bom pipa yang baru saja digerebek polisi pada Rabu (4/4/2018) mulai terungkap.
Ternyata rumah yang digerebek tersebut milik tersangka Ahmad Rizky Amrillah yang dihuni olehnya bersama istri dan dua anaknya selama 15 tahun.
BACA JUGA:
Berbagai bahan baku berupa sumbu 7 buah, potasium, arang, belerang, plash powder untuk membuat senjata api rakitan pun ditemukan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah senjata api rakitan beserta casing pipa bom sebanyak 7 buah.
"Aktivitas pembuatan sudah dilakukan tersangka selama kurang lebih 4 tahun. Bisnis senjata api ini dijual secara online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi.
Lebih rinci dijelaskan oleh Ketua RT setempat, Aswad. Saat ditemui TangerangNews, ia mengungkapkan, istri tersangka, Mutia, dan dua anaknya Iki dan Ari terbilang akrab dengan masyarakat setempat.
Namun tidak dengan Ahmad, Aswad menuturkan bahwa tersangka kurang bersosialisasi terhadap lingkungan di sekitarnya.
"Dia (pelaku) wiraswasta. Dia orangnya agak tertutup kurang bersosialisasi di lingkungan. Dan saya tidak tahu kegiatan mereka di dalam rumahnya. Kalau istri dan anaknya mah sering kelihatan. Anaknya juga sering main bulu tangkis," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Kendati tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumahnya, Aswad pun pernah mendengar suara ledakan seperti petasan yang berasal dari rumah tersebut.
"Waktu itu pernah denger suara ledakan, tapi kan warga mah enggak ngerti, enggak tahu, enggak nyangka," ucapnya.
Aswad menerangkan bahwa, rumah tersangka yang juga disewakan sebagai kontrakan itu kerap dicari-cari oleh konsumennya yang diduga ingin membeli senjata api rakitan.
"Rumahnya nomor 54. Sering orang mencari nomor rumah ini, ya kali aja jualannya online," terangnya.
Kini, Ahmad bersama kakak dan istrinya berada di Mapolsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(DBI/RGI)