TangerangNews.com

Hari Konsumen Nasional 2018, Karyawan PT Angkasa Pura II Gelar Karnaval di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 April 2018 | 17:00 | Dibaca : 1137


Puteri Pariwisata 2017 Astari Vernadeina serta perwakilan dari pegawai PT Angkasa Pura II mengkampanyekan hari konsumen Nasional 2018. (@TangerangNews/2018 / Rangga Agung Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Pada hari konsumen Nasional 2018,  PT Angkasa Pura II (Persero) menggelar karnaval  diseluruh area kantor cabang, khusus-nya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jumat 20 April 2018 akan diselenggarkan dengan meriah di Terminal termodern dan termegah, Terminal 3.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen PT Angkasa Pura II (Persero) untuk selalu meningkatkan customer engangement dalam mengkampanyekan hak-hak perlindungan konsumen. 

Terutama mengkampanyekan Peraturan Menteri Perhubungan No.89 Tahun 2015 tentang penanganan keterlambatan pada Pesawat.

“Acara ini akan menarik dan meriah, tentu saja akan dapat dinikmati oleh para pelanggan atau penumpang khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Erwin Revianto, Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (19/4/2018).

#GOOGLE_ADS#

Kemeriahan bertambah seru dengan kehadiran Puteri Pariwisata 2017  Astari Vernadeina serta seluruh perwakilan karyawan mulai dari petugas Petolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK), Apron Movement Control (AMC), Customer Service (CS) , Customer Service Mobile  (CSM) serta Terminal Inspection Service (TIS) serta petugas Aviation Security (Avsec).

Bandara

“Kami membuat penyelenggaraan Hari Konsumen Nasional  pada tahun ini untuk mengajak para pengguna jasa untuk lebih mendalami Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” ujarnya.

Seperti diantaranya, pengguna jasa berhak mendapat pelayanan kesehatan, berhak mendapat pemeriksaan bagasi, berhak mendapat pelayanan kargo, berhak mendapat kemudahan aksesibilitas dari dan ke Bandara, berhak mendapat pelayanan bagasi dan juga mendapat pelayanan Imigrasi, Bea Cukai serta Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan.

“Pelayanan fasilitas dan Keamanan serta Keselamatan pengguna jasa di Bandara adalah tanggung jawab kami,” tuturnya.(DBI/HRU)