TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 116 dari 147 pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Kecamatan Periuk, Kota Tangerang dites urine. Hasil keseluruhan dinyatakan negatif.
Penyelenggara tes urine sebagai upaya menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS ini dilakukan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang.
Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama mengatakan, tes urine ini merupakan agenda rutin selama 2018 dalam 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
BACA JUGA:
"Tes urine bagi seluruh pegawai di Kecamatan Periuk ini yang terakhir supaya ASN ini bersih dari narkoba," ujarnya di kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).
Camat Periuk Sumardi menuturkan, ada 116 dari total 147 pegawai berstatus ASN dan THL se-Kecamatan Periuk yang mengikuti kegiatan tes urine ini.
Sumardi menyebut pegawai yang tidak mengikuti tes urine tersebut tiga di antaranya sedang dinas luar. Sementara sisanya ia enggan menyebutkan. Namun begitu, seluruhnya dipastikan akan dites urine.
Kata Sumardi jika pegawainya kedapatan positif mengkonsumsi narkoba akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika positif kami tindak tegas dengan menyerahkan ke bagian pegawai dan BNNK untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan," jelasnya.
Kasie Pemberantasan BNNK Tangerang Kompol Kamit menuturkan dari hasil tes urine seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Periuk ini hasilnya negatif.
"Berdasarkan keterangan dokter menyatakan bahwa seluruh pegawai hasilnya negatif," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Kamit menambahkan jika pegawai yang dinyatakan positif akan diberi tindakan tegas yaitu bila statusnya pengedar narkoba bakal dihukum. Sementara bila statusnya pemakai narkoba akan direhabilitasi. Hingga saat ini belum ada pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang positif.
"Sekarang ini belum ada yang positif dari pegawai," tukasnya.(MRI/RGI)