TANGERANGNEWS.com-Perampokan toko emas di Balaraja yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 09.19 WIB, oleh pelaku berjumlah dua orang awalnya diduga menggasak barang bukti sebanyak 6 Kg dengan nilai Rp1,6 miliar.
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pelaku yang merupakan Warga Negara Asing ini setelah berhasil ditangkap di Malaysia. Dari hasil menimbang barang bukti, ternyata hanya berjumlah 1,8 kg.
Sabilul menjelaskan, pelaku datang dari Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga :
#GOOGLE_ADS#
"Usai merampok, sekitar pukul 18.30 WIB, kedua pria itu tercatat kembali ke Malaysia dengan rute penerbangan yang sama," katanya.
Sabilul melanjutkan, saat hendak pulang melalui Bandara Soetta, barang bukti emas yang dibawa dalam tas pelaku tersebut tidak terlihat mencurigakan saat melintasi tempat pengecekan barang.
"Dari imigrasinya barang yang dalam tas atau emas tersebut, hanya terlihat barang biasa, tidak mencapai sampai 6 Kg," kata Sabilul.(RAZ/HRU)