TangerangNews.com

Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:49 | Dibaca : 119144


Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya berswafoto dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mendatangi kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono untuk melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

Bambang tidak menjelaskan secara rinci ihwal pelaporannya ke Polres. Namun, kata dia, salah satu laporannya adalah terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

"Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa ke Kapolres," jelas dia.

BACA JUGA:

Dalam pelaporan itu, kata Bambang, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.

"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres untuk menyelesaikan masalah ini. Sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tuturnya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut.

"Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai," kata Kapolres.

Kapolres menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Ia juga belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu.

"Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, media kan sudah ngikutin," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

Yasonna saat meresmikan gedung Kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (9/7/2019), dalam sambutannya sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang tidak bersahabat dalam soal perizinan bangunan.

Sementara Arief terkait penyataan itu, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.(RAZ/RGI)