TangerangNews.com

Sopir Go-Car "Tuyul" Mengaku Tergiur Penghasilan Rp8 Juta

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Juli 2019 | 21:46 | Dibaca : 18269


Salah satu tersangka sopir Go-Car "tuyul" saat menunjukan cara melakukan orderan fiktifnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com - Delapan orang komplotan sopir Go-Car "tuyul" berhasil diamankan kepolisian. Motif para pelaku karena tergiur dengan bonus poin yang rata-rata mencapai Rp8 juta per bulan.  

Dengan modal aplikasi yang dapat memanipulasi sistem pemosisi global ( global positioning system /GPS), mereka melakukan order fiktif.  

Dari aksinya itu, para pelaku mendapatkan pundi-pundi rupiah yang cukup besar.  

BACA JUGA:

"Tujuan mereka adalah mengejar poin dari Go-Car dan Go-Jek. Poin yang mereka dapatkan, jika berhasil mendapatkan 30 poin dari pesanan Go-Jek, mereka akan mendapatkan dana cash back Rp200 ribu. Kalau Go-Car, jika mendapat 21 poin, akan mendapatkan Rp400 ribu," jelas Kapolres Tabgsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019).

Seorang pelaku, Dian Azhari, 42, mengaku mengantongi hingga jutaan rupiah per bulan dari aksinya tersebut.

"Kalau saya bisa dapat Rp8 juta per bulan," kata Dian kepada para awak media. 

Menurutnya,  pendapatan itu tergantung jumlah akun yang dimiliki. 

"Itu (pendapatan) dihitung tergantung dari jumlah akun yang dimiliki. Kalau saya punya dua akun. Jadi kalau dua akun itu dapatnya (rata-rata) Rp8 juta per bulan," tuturnya. 

Akibat perbuatan komplotan itu, PT Go-Jek Indonesia mengalami kerugian lebih dari Rp500 Juta. 

"Sesuai dengan kronologi dari penyidikan yang dilakukan kepolisian, bentuk (kerugian) itu secara estimasi, tapi bagi Go-Jek bukan angkanya yang penting, yang penting buat Go-Jek bagaimana dapat mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak melakukan order fiktif," jelas Alvita Chen, selaku Senior Manager Corporate Affairs PT. Go-Jek Indonesia. 

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, perbuatan itu bukan hanya merugikan pihaknya, namun juga merugikan para mitra yang bekerja keras mencari nafkah dengan jujur. 

Alvita menjelaskan, hal yang dilakukan para pelaku bukanlah penjebolan sistem,  namun penyalahgunaan terhadap sistem aplikasi milik perusahaan itu yang telah diciptakan dengan baik. 

"Go-Jek secara serius akan melakukan pencegahan terhadap perilaku curang," pungkasnya.(MRI/RGI)