TANGERANGNEWS.com—Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang mendatangi kantor Inspektorat Kota Tangerang di Koang Jaya, Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Divisi Riset PUKAT Tangerang Mufti Miladi mengatakan, sebelum mendatangi Inspektorat, pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan proses pengadaan barang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombusman RI.
"Kami yakin bahwa ketiga lembaga ini kompeten di bidangnya dan paling bisa untuk menghajar dan melibas semua orang-orang yang berniat untuk korupsi, terutama di Kota Tangerang ini," ujarnya di kantor Inspektorat Kota Tangerang.
Miladi menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian selama dua tahun terakhir untuk mengungkap berbagai modus yang dilakukan dalam proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
"Kenapa kok kami laporkan? Karena ada dugaan kesalahan atau penyelewengan soal tender yang ada di Kota Tangerang dari tahun 2016-2018," jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Ketika ditanya soal proses lelang pekerjaan yang diselewengkan, Miladi menyebut hal ini dilakukan oleh sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
"Adalah 2 atau 3 dinas. Tapi ini kan masih terduga karena baru kajian awal. Ada satu dinas yang banyak hampir penyelewengan yang kita masukan puluhan perusahaan. Tapi untuk nama dinasnya mohon maaf tidak disebutkan," katanya.
Dalam laporan itu, PUKAT melampirkan sejumlah berkas tentang dugaan penyelewengan proses lelang. "Ya terkait anggaran kita laporkan semua, buktinya macam-macam lah," katanya.
Laporan itu diterima Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto. Hari mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.
"Yang dilaporkan intinya menurut kajian dari PUKAT tadi proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan," ucapnya.
Hari menambahkan, Inspektorat akan menindaklanjuti laporan ini serta mengintegrasikannya dengan data pengasawan yang selama ini dilakukan Inspektorat.
"Segala informasi dari pihak eksternal maupun internal ini semua sebagai bahan atau bagian dari data pengawasan kita," pungkasnya.(RMI/HRU)