TANGERANGNEWS.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan.
Terkait penangkapan itu, Plt. VP Of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo mengatakan perseroannya menghormati proses hukum.
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).
BACA JUGA:
Menurutnya, operasional Angkasa Pura II pun tetap berjalan normal. "Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di daerah Jakarta pada Rabu (31/7/2019) malam.
#GOOGLE_ADS#
Dalam operasi itu, selain mencokok 5 pejabat BUMN, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.
Pihak-pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/RGI)