TangerangNews.com

Aneh, 3 Tahun Terakhir Napi di Lapas Pemuda Tangerang Tewas Bunuh Diri

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 20:34 | Dibaca : 9649


Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) Sukarta, 60, seorang Napi yang gantung diri di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Jumat (16/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Seorang narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Sukarta, 60, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang isolasi, Jumat (16/8/2019).

Narapidana karena kasus pembunuhan itu dikabarkan stres selama menjalani masa hukuman sejak Oktober 2018.

Jasadnya ditemukan tergantung dengan leher terikat sarung di pintu sel ruang isolasi.

Penelusuran TangerangNews, kasus bunuh diri di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terjadi tiga tahun terakhir. Tiga kasus tersebut terjadi di bulan yang sama, Agustus.

Pada 2018, Fan Cheng Kuo, 44, napi kasus narkoba juga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Warga negara Taiwan ini ditemukan  tewas gantung diri di dalam kamar mandi umum Lapas Pemuda Tangerang pada Selasa (15/8/2018).

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Selain itu, tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang bernama Nanang Karyana, 43, juga ditemukan meninggal setelah bunuh diri dengan cara melompat dari atas menara lapas yang terletak di Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang pada Rabu (9/8/2017).

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Jumadi menjawab ia hanya mengetahui peristiwa ini terjadi pada 2019. Pasalnya, ia baru menjabat setahun terakhir.

"Kebetulan saya baru menemukan ini (Sukarta meninggal 2019). Saya baru setahun dinas di sini. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi. Memang orang hidup kita tidak tahu," katanya kepada TangerangNews, Sabtu (17/8/2019).

Jumadi mengaku, pengawasan petugas terhadap warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang sudah terbilang ketat. Namun, masih terjadi kelengahan. Meski begitu, Jumadi berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi di lapas yang merupakan salah satu cagar budaya ini.

"Kalau pengawasan kan setiap (petugas) habis serah terima kontrol, sejam sekali kontrol," pungkasnya.(RMI/HRU)