TANGERANGNEWS.com-Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar Acara Sehari Bersama Anak untuk menebar kebahagiaan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Sabtu (24/8/2019).
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2019 yang bertajuk Anak Bahagia Indonesia Sejahtera. Dalam acara ini, Kemensos memberikan pelatihan ESQ atau pelatihan kecerdasan emosional dan spiritual kepada ratusan warga binaan.
Kemensos mengajak warga binaan bermain dan belajar. Raut wajah anak-anak pun tampak semringah. Mereka begitu asyik bercanda-ria bersama. Sehingga, suasana kebahagiaan sangat terasa.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak pada Kemensos RI Kanya Eka Santi mengatakan, anak yang memiliki persoalan dengan hukum menjadi perhatian Kemensos. Sebab, jumlahnya terus meningkat.
Sebanyak 2.200 kasus anak berhadapan dengan hukum terdata hingga Desember 2018. Kemudian pada Juli 2019 jumlahnya naik menjadi 3.000 kasus.
Sehingga, lanjutnya, perlu penanganan khusus untuk memberikan perhatian kepada anak-anak itu. Dalam memberikan kebahagiaan kepada mereka, peran serta orang dewasa sangat diperlukan.
“Kami bekerjasama dengan Kemenkumham agar anak-anak yang berkonflik dengan hukum merasakan sentuhan dan kegembiraan di Hari Anak Nasional,” ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
“Kebahagiaan anak itu sesungguhnya harus diupayakan oleh orang dewasa. Jadi, kami selalu mengupayakan agar masalah yang dihadapi anak-anak bisa teratasi supaya mereka tercapai kebahagian. Kalau anak-anak bahagia pasti Indonesia sejahtera,” imbuh Kanya.
Dalam acara sentuhan kebahagiaan ini, warga binaan yang tergabung dalam tim hadroh turut ditampilkan. Tim binaan Staf Pembinaan LPKA Kelas i Tangerang Andri Ferly ini rencananya akan diikutsertakan dalam lomba hadroh Festival AL-Azhom 2019 mendatang.
Kasie Pembinaan LPKA Kelas I Tangerang Herti Hartati menambahkan, pihaknya selalu mendorong warga binaannya untuk tampil dihadapan masyarakat. Upaya ini, kata dia, agar jika bebas nanti warga binaan bisa berbaur dan diterima oleh masyarakat di lingkungannya.
“Kami berharap anak-anak kami bisa berbahagia, bersuka cita, karena sudah di luar mereka bertemu langsung dengan masyarakat,” katanya.
Selama berada di LPKA, kata Herti, warga binaan dapat memenuhi hak-haknya. “Tentu kami memberikan sepenuhnya hak-hak mereka yang meraka butuhkan seperti hak identitasnya, hak kesehatannya, hak pendidikannya hingga hak berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat,” pungkasnya.(RMI/HRU)