TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Akan Hibahkan Rp79,5 Miliar Untuk Pilkada Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 2 Oktober 2019 | 22:27 | Dibaca : 380


Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) diperkirakan akan menggelontorkan Rp79,5 miliar penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 mendatang.

Tiga lembaga yang akan menerima hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangse  yang mengajukan sebesar Rp60 miliar,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp12,6 miliar dan Polres Tangsel sebesar Rp6,9 miliar.


Hal itu memgemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Kota Tangsel 2020 yang digelar di Pemkot Tangsel, Selasa (1/10/2019).

BACA JUGA:


Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, dalam rapat tersebut disebutkan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan pengajuan beberapa bulan lalu.

“Rencana kenaikan anggaran belum kami ajukan, karena harus ada edaran resmi dari Kementerian Keuangan. Tapi nanti kalau sudah ada edaran akan kami ajukan segera, yang pasti soal pengajuan anggaran itu sudah komunikasikan tadi,” ujarnya.

Bambang juga mengatakan, untuk Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) saat ini memang belum ditandatangani. Mengingat masih ada beberapa rincian anggaran yang harus disusun dan disesuaikan.

 “Kami berharap secepatnya sudah bisa dilakukan tandatangan NPHD,” ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Warman Syanudin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel mengatakan, penandatangan NPHB belum bisa dilakukan, dan masih menunggu Wali Kota.

Dia juga mengatakan, dalam rapat tersebut hanya membahas rincian RAB untuk hibah Pilkada Kota Tangsel 2020 nanti.

“Saat ini kita verifikasi sekutunya dulu, dan akan saya laporkan ke Wali Kota. Baru setelah itu akan dilakukan penandatangan NPHD,” pungkasnya.(MRI/RGI)