TANGERANGNEWS.com-Aktivis Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang menuntut DPRD setempat agar membuatkan surat rekomendasi ke Bupati untuk melakukan tes ulang calon kepala desa (Kades).
Pasalnya, pelaksanaan Pilkades dinilai tidak sesuai ketentuan lantaran adanya dugaan penunjukkan tim seleksi calon kades, oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang cacat hukum.
BACA JUGA:
"Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, Institute for Community Development (ICD) tidak kredibel dalam melakukan tes dasar. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni," ujar Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman, Rabu (16/10/2019).
#GOOGLE_ADS#
Dia pun meminta agar DPRD Kabupaten Tangerang dengan tegas untuk segera merekomendasikan kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar untuk melaksanakan tes ulang. Agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera terselesaikan.
"Jika rekomendasi tidak dikabulkan, maka kami akan kembali aksi dengan masa yang lebih besar," tegasnya.(RAZ/RGI)