TangerangNews.com

Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu Mulai Jaring Panwascam

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 November 2019 | 17:59 | Dibaca : 305


Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan ditugaskan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020 mendatang. 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menuturkan, pendaftaran telah dibuka sejak 27 November 2019 hingga 3 Desember 2019 mendatang. 

"Mudah-mudaban targetnya tercapai, sehingga nanti sebelum tanggal 25 Desember sudah dilakukan pelantikan Panwascam," ujar Acep saat menggelar jumpa media di Bukit Pleayangan Resto, Jalan Cilenggang, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Dijelaskan Acep, target itu ditetapkan berdasarkan peraturan baru dari Bawaslu RI. 

"Ketika rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam harus sudah terbentuk. Sehingga bisa melakukan pengawasan dalam rekruitmen PPK nantinya," terangnya.

Acep mengatakan, dalam pendaftaran itu, pihaknya tak menentukan syarat khusus. 

"Kalau spesifikasi, usia 25 tahun kemudian KTP Tangsel, dan ijazah SMA. Sedangkan maksimal usia bebas," tuturnya. 

Selain itu, kata Acep, para calon Panwascam minimal harus mengetahui soal kepemiluan. 

#GOOGLE_ADS#

"Karena sistem penerimaan Panwascam hari ini berbeda dengan tahun lalu. Kita pakai sistem CAT, yaitu Computer assisted Test," imbuhnya. 

Sementara, lanjut Acep, pihaknya menyediakan kuota untuk setiap kecamatan sebanyak tiga orang. 

Di hari ketiga, tercatat 32 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi pengawas Pilkada Tangsel tersebut.(MRI/RGI)