TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel belum menetapkan tersangka atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Nurul Faqih, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Faqih menghembuskan nafas terakhirnya didetik-detik ia mau diwisuda karena tabrakan antar pengendara roda dua di depan Bens Radio, Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (1/12/2019) kemarin.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menerangkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kejadian tersebut. Hingga kini, pihaknya pun belum menetapkan salah satu pihak menjadi tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka, karena pengemudi Scoopy belum bisa kita mintai keterangannya," ucap Bayu, Senin (2/12/2019).
Saat ini, Wahyu Maulana, pengendara Honda Scoopy yang terlibat dalam tabrakan itu kritis karena luka berat di bagian kepala dan patah tulang kaki.
"Dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati dalam kondisi kritis," imbuhnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Kondisi itu membuat pihak kepolisian tak bisa mendapatkan keterangan.
"Kemarin kita lihat di RS Fatmawati, yang bersangkutan sama sekali tidak bisa ditanyai, nanti hari ini kita cek lagi," katanya.
Sebelumnya, menurut keterangan warga, saat kecelakaan terjadi, pengendara Scoopy itu diduga di bawah pengaruh alkohol.
"Informasinya sedang mabuk. Tapi hasil tes urine belum keluar. Nanti kalau sudah keluar, akan kita berikan keterangam lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)