TANGERANGNEWS.com-Melalui Aplikasi Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melelang sejumlah titik parkir di luar badan jalan atau off street , kepada para pengusaha pengelola parkir.
Aplikasi itu pun telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel di resto Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong BSD City, dengan mengundang sejumlah stakeholder terkait, dan para perwakilan perusahaan pengelola parkir, Jumat (6/12/2019).
Kepala Dishub Tangsel Purnama Wijaya mengatakan untuk awalan akan dilelang 15 titik parkir, dimana mekanisme penunjukan pemenangnya dilakukan oleh tim gabung dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.
“On street belum , yang ada saja, yang baru 15 titik itu. Leading sektornya ada panitia, yang terdiri Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jadi gabungan leading sektornya . Untuk penunjukan pemenang, nantinya akan dirapatkan oleh tim gabungan itu,” katanya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Sementara itu, salah seorang pengusaha pengelola parkir Nurjanah Yopi menanggapi perihal rencana Pemkot Tangsel yang melakukan pelelangan titik parkir.
“Kita ikuti saja ya aturan regulasi yang ada, tapi tolong diutamakan dulu pengusaha lokal, takutnya kita jadi penonton saja. Prosedurnya seperti apa kita ikuti dengan regulasi yang ada," katanya.(RMI/HRU)