TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menepis tudingan bahwa truk sampah yang ditahan di Kota Tangerang milik Pemkot Tangsel.
Hal itu dinyatakan oleh Kasie Persampahan DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama saat dihubungi awak media, Senin (27/1/2020).
"Itu mah bukan (truk) punya Tangsel," ucap Yudha.
Ia menyebut bahwa truk berplat hitam yang ditahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan truk yang bekerjasama dengan pihak pengembang.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
"Itu punyanya vendor yang kerjasama dengan pengembang," tambahnya.
Hingga kini, Yudha pun belum dapat memastikan soal kepemilikan truk tersebut.
"Belum ada bukti dan data dari Kota Tangerang. Kita masih nunggu dari Kabid Persampahan," pungkasnya.(RMI/HRU)