TANGERANGNEWS.com—Sekelompok warga mempermasalahkan pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang. Pasalnya, pengadaan dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Saipul Basri, warga yang menggelar aksi moral mendesak pembatalan pengadaan tersebut mengaku akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan setempat.
"Kami akan laporkan persoalan ini karena diduga ada kejanggalan," ujarnya setelah demo di kantor DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/2020).
Pengadaan mobdin bermerek Honda Accord bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang itu dilelang melalui situs lpse.tangerangkota.go.id. Pencantuman merek inilah yang disebut menjadi kasus dugaan monopoli.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
"Jadi, kami menduga ada permainan karena telah mencantumkan merek," ungkapnya.
Saat ini, pelelangan mobdin bagi pimpinan DPRD Kota Tangerang tersebut masih berjalan dan sudah ada tujuh peserta yang tertarik mengikuti lelang.
Menurutnya, daripada APBD dipakai untuk pengadaan mobdin di saat kondisi pandemi virus Corona, anggarannya lebih baik diprioritaskan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat terdampak COVID-19.
"Jangan malah menari-nari di atas penderitaan masyarakat," pungkas Saipul.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan tak mempermasalahkan bila pengadaan mobdin senilai Rp1,4 miliar proses pelelangannnya ditunda bulan ini.
"Yang pasti pengadaannya Mei ini ditiadakan," katanya.
Meski demikian, lelang tersebut diharapkannya bisa kembali dilakukan usai pandemi COVID-19 sudah reda.
"Mungkin Juni bisa jalan," kata Turidi.
Ia menyatakan hal tersebut usai bertemu dengan tiga orang pendemo. Hasil pertemuan ini juga akan didiskusikan dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang dan LPSE. (RMI/HRU)