TANGERANGNEWS.com-Laporan atas kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan pemuda berinisial IN, 18, kepada ibu dan adik kandungnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020) lalu, ternyata dicabut.
Permohonan itu langsung diajukan oleh sang ibu, yang enggan membawa kasus itu ke meja hijau. Ia menginginkan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Jadi memang dari pihak ibu mengajukan permohonan kepada kami, untuk pencabutan laporan polisi, secara musyawarah dari pihak keluarga sempat melakukan musyawarah menyelesaikan masalahnya," ujar Kapolsek Kelapa Dua Muharram Wibisono, Rabu (23/12/2020).
Wibi menjelaskan sang Ibu menginginkan anaknya itu untuk menjalani rehabilitasi psikologis guna memastikam kondisi kejiwaannya.
#GOOGLE_ADS#
Baca juga :
"Untuk dilakukan rehabilitasi ke psikiater. Secara fisik memang sehat, cuman tidak kita ketahui pasti, itu dari medis. Cuma memang dugaan kuat pelaku ini mengalami depresi yang cukup tinggi," terang Wibi.
Meski demikian, proses hukum atas kasus percobaan pembunuhan itu akan terus berlanjut.
"Itu jadi pertimbangan kami, walaupun memang proses ini tidak kita hentikan, tetap kita lanjutkan," pungkasnya. (RAZ/RAC)