TangerangNews.com

Sabu Senilai Miliaran Rupiah Diblender Polisi Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Januari 2021 | 16:06 | Dibaca : 806


Anggota Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, Jumat (15/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,207 kilogram, Jumat (15/1/2021). 

Sabu senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender yang sudah dicampur air dan zat lainnya berupa deterjen. 

"Kami dari Polsek Ciputat Timur akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu. 

Hitler menerangkan, barang bukti dengan jumlah yang cukup fantastis itu didapatinya dari hasil pengungkapan peredaran sabu dari tangan kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol. 

Ribuan barang haram tersebut, hendak diedarkan tersangka bernama Dicky Hardiansyah, 33, dan Idrus Firdaus, 39 di wilayah Tangerang Selatan. Keduanya diamankan polisi, Rabu (14/10/2020) silam. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Kami mendapat informasi bahwa di Pergudangan multiguna di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel ada transaksi Narkoba," kata Hitler. 

Saat digerebek ternyata benar, didapati dua paket sabu seberat 5 dan 10 gram dari tangan tersangka Dicky.

"Saat diinterogasi, ternyata sabu itu bukan miliknya, tapi milik tersangka Idrus. Dari hasil pengembangan, kami lakukan penggeledahan dari di rumah tersangka," tuturnya. 

Dari hasil penggeledahan itulah, Hitler beserta jajarannya berhasil mengamankan barang haram yang jauh lebih banyak. 

"Ditemukan di salam ember seberat lebih dari sekilo. Sehingga semua sabu yang kita amankan seberat 1.207 gram," pungkasnya. (RAZ/RAC)