TANGERANGNEWS.com-Rasa trauma yang mungkin dirasakan atas tindak kekerasan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, E Wiwi Martawijaya, membuat Yudi Wibowo, wartawan lokal setempat memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Yudi yang nyaris menerima kekerasan dari Wiwi melaporkan hal itu ke polisi atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Kepastian itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Selasa, 22 Juni 2021.
"Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespons dan menerima laporan ini," ujar Yudi Wibowo.
“Polres Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Sebab jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan sikap arogansi itu akan berulang,” tambah Yudi.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Dikhawatirkan, kata Yudi, insiden serupa dapat saja dialami oleh orang lain, selain dirinya.
"Beliau terlihat tidak suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan sebagai aparatur daerah," papar Yudi.
Terlebih sebagai seorang pejabat, Kadispora Tangsel seyogyanya seharusnya dapat menjadi contoh. Selain itu seharusnya tetap patuh terhadap kode etik yang telah mengatur dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini menjadi pembelajaran karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semakin mengkhawatirkan," tandasnya.
Insiden itu terjadi saat Yudi tengah mewawancarai Wiwi Martawijaya usai memenuhi pemanggilan Jaksa di Gedung Kejari Tangsel, Selasa, 22 Juni 2021. Seperti diketahui saat ini Kejaksaan setempat sedang menyelidiki kasus korupsi dana hibah dari Dispora untuk KONI Tangsel. (RED/RAC)