TangerangNews.com

Jadi Sorotan, Pabrik Sabu di Karawaci Manfaatkan Situasi Pandemi

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 14:22 | Dibaca : 482


Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti pabrik sabu di Karawaci, Kab. Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menyoroti di saat kondisi pandemi Covid-19, masyarakat disibukkan dengan penanganan Covid-19 membuat para pelaku kejahatan narkoba banyak yang memanfaatkan kondisi tersebut.

Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil membongkar aktivitas produksi narkotika jenis sabu di daerah Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan jaringan internasional yang dipimpin WNA asal Iran pada Rabu 1 September 2021.

"Mungkin mereka mengira polisi tidak akan mengendus karena personel polri sedang disibukan dengan penanganan Covid-19 saat ini. Terbukti jajaran Polri tidak menyurutkan semangat di tengah pandemi Covid-19 dalam memberantas peredaran gelap narkoba," kata Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangannya di Jakarta, Senin 6 September 2021.

Menurut politisi Partai Golkar ini, capaian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam membongkar pabrik narkoba jaringan internasional itu patut dan sangat layak untuk diapresiasi masyarakat serta institusi Polri.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Menurut Bamsoet, kejadian produksi sabu-sabu sangat mengkhawatirkan karena jika aktivitas itu tidak terungkap berapa juta orang yang akan rusak akibat pengaruh narkoba, terutama melibatkan jaringan narkoba internasional.

Bamsoet menekankan, kegigihan Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo walaupun sedang fokus dalam penanganan Covid-19, ternyata juga mampu membongkar pabrik sabu-sabu yang merupakan bagian dari jaringan internasional.

Lebih lanjut dia mendorong polisi mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia agar bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lain.

“Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260.000.000 jiwa ditambah kondisi geografis berupa negara kepulauan, menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Polri tidak boleh membiarkan para bandar dan pengedar narkoba berpesta-pora di negeri ini," urai Bamsoet. (obs)